🔎 Tinjauan
Psikolinguistik terhadap Ungkapan “Sebaiknya Tak Dilakukan di Depan Umum”
Dalam
psikolinguistik, bahasa dipahami bukan hanya sebagai rangkaian kata, tetapi
sebagai produk kognisi, alat komunikasi sosial, serta pemicu
persepsi dan interpretasi dalam masyarakat. Pernyataan PBNU ini dapat
dianalisis melalui beberapa aspek:
1.
Pragmatik: Makna Tersirat (Implicature)
Secara
literal, kalimat tersebut hanya menyarankan lokasi perilaku—“tidak di
depan umum”.
Tetapi dari
sudut pragmatik, ada makna tersirat:
✔ Mitigated criticism (kritik yang diperhalus)
PBNU tidak
menyatakan langsung bahwa tindakan itu salah, tetapi menggunakan strategi
mitigasi agar:
- tidak menyinggung keras,
- tetap menjaga wibawa tokoh,
- meredam gejolak publik.
Ungkapan
“sebaiknya” = softener → meredakan efek ancaman muka (face-threatening act).
✔ Imbauan moral tanpa konfrontasi
Secara
implisit PBNU berkata:
Perilaku itu
tidak pantas dilakukan, terutama di ruang publik, karena menimbulkan persepsi
negatif.
Ini adalah
bentuk indirect speech act—pesan larangan disampaikan lewat saran.
2. Psikologi
Persepsi: Efek di Hadapan Publik
Dalam
psikolinguistik sosial, tindakan berbahasa dapat membentuk persepsi kolektif.
Dengan
menekankan “di depan umum”, PBNU memberi sinyal bahwa:
- lingkungan publik menambah beban interpretatif,
- penonton dapat salah menafsirkan,
- perilaku sama dapat dinilai berbeda bila
dilakukan di ruang privat.
Pernyataan
ini sejalan dengan teori perceptual framing:
Konteks
situasional memengaruhi bagaimana tindakan dipahami oleh otak dan sosial
publik.
3.
Politeness Theory (Brown & Levinson)
Pernyataan
PBNU mengikuti prinsip kesantunan:
✔ Positive face saving
Berusaha
menjaga citra Gus Elham dan jamaahnya.
✔ Negative face saving
Tidak ingin
memaksakan larangan langsung, jadi digunakan bentuk saran:
- “sebaiknya”
- bukan “harus” atau “tidak boleh”.
Bahasa yang
lebih halus membantu menghindari konflik antar kelompok.
4.
Psikolinguistik Emosi: Pengendalian Reaksi Publik
Bahasa PBNU
punya fungsi meredakan emosi sosial (public appeasement).
Ungkapan
itu:
- menurunkan tensi publik,
- menghindari polarisasi,
- menyampaikan penolakan secara terkendali.
Dalam
psikologi komunikasi, ini adalah strategi emotional regulation melalui
bahasa.
5. Cognitive
Framing & Damage Control
PBNU mencoba
mengarahkan frame berpikir masyarakat:
❗ Framing inti:
Masalah
utama bukan sekadar tindakan mencium anak →
tapi konteksnya: dilakukan di depan umum sehingga memicu fitnah.
Dengan
framing ini:
- fokus publik digeser dari “niat” ke “situasi”.
- mengurangi pembacaan moral terhadap pelaku.
- menekankan pentingnya kehati-hatian sosial.
6. Pilihan
Diksi: Menghindari Kata Berkonotasi Keras
PBNU tidak
menggunakan kata:
- “haram”
- “tidak bermoral”
- “melanggar”
Sebaliknya
digunakan:
- “sebaiknya”
- “tidak dilakukan”
→ pilihan diksi yang lebih netral, kurang emosional, dan tidak menstigma.
Dari sudut
psikolinguistik, ini adalah pilihan untuk:
- menurunkan efek kognitif negatif,
- mencegah reaksi defensif,
- membuat pesan lebih diterima.
📌 Kesimpulan
Psikolinguistik
Pernyataan
“sebaiknya tak dilakukan di depan umum” adalah contoh bahasa yang:
- Mengandung makna tersirat
(kritik yang diperhalus).
- Menggunakan strategi kesantunan untuk
mencegah konflik.
- Membingkai persepsi masyarakat agar
fokus pada konteks, bukan pada penilaian moral personal.
- Mengatur emosi publik lewat
pilihan kata yang menenangkan.
- Merefleksikan proses kognitif sosial, bahwa
perilaku sama dapat dinilai berbeda karena konteks publik.
Secara
psikolinguistik, PBNU tidak hanya menyampaikan penilaian hukum atau moral,
tetapi juga mengelola persepsi, interpretasi sosial, dan dinamika emosi
masyarakat melalui bentuk bahasa yang dipilih.

.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar