Kasus yang terjadi di Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, Banten, pada 10 November 2025, menjadi perhatian publik setelah seorang bidan dikabarkan mendapatkan Surat Peringatan (SP) 2 akibat ucapan yang dianggap tidak pantas terhadap seorang pasien. Pasien tersebut adalah perempuan dengan usia kehamilan enam minggu yang datang pada dini hari karena mengalami mual dan muntah berlebihan. Meskipun peristiwa ini tampak sebagai persoalan etika pelayanan kesehatan, kasus tersebut dapat dibaca lebih jauh melalui perspektif sosiolinguistik, terutama dalam konteks bahasa sebagai alat interaksi sosial, relasi kuasa, serta etika komunikasi dalam institusi pelayanan publik.
Artikel ini akan meninjau bagaimana tindak
tutur (speech act), pilihan bahasa, konteks sosial, serta relasi antara tenaga
medis dan pasien berperan dalam terciptanya konflik komunikasi tersebut.
| Sosiolinguistik oleh Aco Nasir - Buku Terbaru 2025 | CV. Cemerlang Publishing |
1. Bahasa sebagai Praktik Sosial dalam Pelayanan Publik
Dalam sosiolinguistik, bahasa tidak hanya
dipahami sebagai alat menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai praktik sosial yang membentuk dan
dipengaruhi oleh relasi antarindividu (Holmes, 2013). Dalam
konteks pelayanan kesehatan, bahasa memiliki kedudukan penting karena dapat
memengaruhi kenyamanan, keamanan psikologis, dan penerimaan masyarakat terhadap
layanan medis.
Pada kasus Puskesmas Pontang, ucapan bidan
yang berbunyi:
“Kenapa
datangnya nggak pagi, nggak sore, kenapa malam-malam?”
menunjukkan bahwa tenaga medis tidak hanya
menyampaikan informasi, tetapi sekaligus mengungkapkan sikap, emosi, dan
persepsi pribadi. Dalam kajian sosiolinguistik, bentuk komunikasi semacam ini
berkaitan dengan tindak tutur ekspresif,
yaitu penggunaan bahasa yang menyatakan perasaan atau evaluasi penutur terhadap
situasi (Searle, 1975).
Masalah muncul bukan pada isi informasinya,
tetapi pada cara penyampaian,
konteks situasional,
serta relasi sosial
antara pemberi layanan (tenaga medis) dan penerima layanan (pasien). Pernyataan
tersebut berada dalam ranah komunikasi yang seharusnya bersifat empatik dan
suportif, namun berubah menjadi bentuk penilaian yang merendahkan, sehingga
memicu konflik.
2. Relasi Kuasa dalam Interaksi Tenaga Medis dan Pasien
Tenaga kesehatan seperti dokter dan bidan
berada pada posisi otoritatif
karena memiliki pengetahuan medis yang lebih tinggi dibanding pasien. Posisi
ini memungkinkan mereka memiliki power
relation yang tidak seimbang (Fairclough, 1995). Dalam banyak
kasus, ketidakseimbangan kuasa ini dapat menyebabkan komunikasi berjalan satu
arah, bahkan dapat berubah menjadi dominasi verbal.
Pada kasus ini, komentar bidan tidak hanya
dipahami sebagai keluhan pribadi, tetapi juga sebagai wujud penyalahgunaan otoritas linguistik.
Ketika seseorang dalam posisi berkuasa menggunakan bahasa yang merendahkan,
efeknya lebih kuat dibandingkan jika ucapan tersebut berasal dari sesama pasien
atau orang biasa. Hal ini sejalan dengan konsep linguistic violence—kekerasan
verbal yang dilakukan oleh individu berotoritas melalui penggunaan bahasa yang
menyakitkan (Bourdieu, 1991).
Kasus ini menunjukkan bagaimana pentingnya
mempertimbangkan hubungan kekuasaan
dalam setiap bentuk interaksi verbal, terutama di institusi
publik yang melayani kelompok rentan seperti ibu hamil.
3. Faktor Sosiokultural dalam Pilihan Bahasa
Penggunaan bahasa informal seperti “nggak pagi, nggak sore, kenapa malam-malam?”
dapat dipahami sebagai bagian dari gaya komunikasi sehari-hari di masyarakat
Indonesia. Namun, dalam ranah institusional seperti puskesmas, penggunaan
bahasa informal tanpa memperhatikan konteks emosi pasien dapat mengakibatkan
kesalahpahaman.
Sosiolinguistik mengakui bahwa masyarakat
memiliki variasi bahasa berdasarkan:
·
status sosial,
·
profesi,
·
usia,
·
situasi percakapan.
Dalam konteks medis, standar komunikasi
biasanya menekankan kata-kata yang bersifat netral, formal, empatik,
dan menghindari penilaian.
Sementara itu, gaya komunikasi bidan tersebut justru mencerminkan register percakapan santai,
yang tidak sesuai dengan ekspektasi layanan publik dan tidak memperhatikan
kondisi psikologis pasien yang sedang sakit pada dini hari.
Di sini, terjadi ketidaksesuaian antara register yang digunakan
dan register yang
diharapkan, sehingga memicu konflik pragmatik.
4. Pelanggaran Prinsip Kesopanan dan Maksim Percakapan
Menurut teori Prinsip Kesopanan (Politeness Principle)
oleh Leech (1983), terdapat enam maksim kesopanan, di antaranya maksim
kebijaksanaan, kemurahan, penghargaan, kesederhanaan, kesetujuan, dan simpati.
Pernyataan bidan tersebut jelas melanggar beberapa maksim, terutama:
·
Maksim penghargaan,
karena ucapan itu merendahkan kondisi pasien.
·
Maksim simpati, karena
tidak menunjukkan empati terhadap pasien yang sedang sakit.
·
Maksim kesetujuan, karena
mengandung penilaian negatif dan ketercelaan terhadap pilihan pasien datang
pada malam hari.
Selain itu, dalam teori Pragmatik Grice (1975),
ucapan bidan tersebut tidak memenuhi:
·
Maksim Relevansi, karena
pasien tidak meminta penilaian waktu kedatangan.
·
Maksim Kualitas, karena
ucapan tersebut bersifat menyalahkan tanpa mempertimbangkan fakta medis.
·
Maksim Kesantunan secara
implisit.
Dengan demikian, konflik ini dapat dianalisis
sebagai pelanggaran pragmatik yang menyebabkan komunikasi gagal.
5. Etika Komunikasi dan Profesionalisme Bahasa
Lingkungan medis memiliki standar
profesionalitas tersendiri yang mencakup komunikasi
terapeutik. Bahasa yang digunakan tenaga kesehatan tidak boleh
hanya benar secara linguistik, tetapi juga harus sesuai secara etis.
Komunikasi terapeutik mencakup:
1.
Empati verbal,
2.
Pemilihan kata yang tidak menilai,
3.
Penerimaan kondisi pasien,
4.
Penyampaian informasi yang jelas dan
sopan.
Dalam kasus ini, etika komunikasi jelas
dilanggar, sehingga tidak hanya mencoreng citra profesional tenaga medis,
tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
6. Kesimpulan: Bahasa sebagai Penentu Kualitas Layanan Publik
Kasus bidan Puskesmas Pontang mengajarkan
bahwa komunikasi tidak hanya sebatas pertukaran informasi, tetapi juga
menyangkut citra institusi,
relasi sosial,
dan kepercayaan publik.
Dari sudut pandang sosiolinguistik, ucapan yang dianggap sepele dapat menjadi
sumber masalah besar apabila bertentangan dengan norma sosial, etika profesi,
dan konteks situasional.
Analisis ini menunjukkan bahwa:
·
Pilihan bahasa dalam
situasi profesional sangat menentukan persepsi masyarakat.
·
Relasi kuasa antara tenaga
medis dan pasien harus dikelola secara etis melalui penggunaan bahasa yang
tepat.
·
Pelanggaran maksim
kesopanan dan prinsip komunikasi dapat menimbulkan konflik serius.
·
Pelatihan komunikasi bagi
tenaga medis merupakan kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan
publik.
Dengan demikian, kasus ini tidak hanya
berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga mencerminkan pentingnya kompetensi komunikasi
sebagai bagian dari profesionalisme dalam layanan kesehatan.
Referensi
·
Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Harvard
University Press.
·
Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis. Longman.
·
Grice, H. P. (1975). Logic
and Conversation. Syntax and Semantics: Vol.
3. Academic Press.
·
Holmes, J. (2013). An Introduction to Sociolinguistics.
Routledge.
·
Leech, G. (1983). Principles of Pragmatics. Longman.
·
Searle, J. R. (1975). A
Taxonomy of Illocutionary Acts. Language in
Society, 5(1).

.jpeg)