Minggu, 16 November 2025

Tinjauan Sosiolinguistik pada Kasus Ucapan Tidak Pantas Bidan Puskesmas Pontang

Kasus yang terjadi di Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, Banten, pada 10 November 2025, menjadi perhatian publik setelah seorang bidan dikabarkan mendapatkan Surat Peringatan (SP) 2 akibat ucapan yang dianggap tidak pantas terhadap seorang pasien. Pasien tersebut adalah perempuan dengan usia kehamilan enam minggu yang datang pada dini hari karena mengalami mual dan muntah berlebihan. Meskipun peristiwa ini tampak sebagai persoalan etika pelayanan kesehatan, kasus tersebut dapat dibaca lebih jauh melalui perspektif sosiolinguistik, terutama dalam konteks bahasa sebagai alat interaksi sosial, relasi kuasa, serta etika komunikasi dalam institusi pelayanan publik.

Artikel ini akan meninjau bagaimana tindak tutur (speech act), pilihan bahasa, konteks sosial, serta relasi antara tenaga medis dan pasien berperan dalam terciptanya konflik komunikasi tersebut.

 

Sosiolinguistik oleh Aco Nasir - Buku Terbaru 2025 | CV. Cemerlang Publishing

1. Bahasa sebagai Praktik Sosial dalam Pelayanan Publik

Dalam sosiolinguistik, bahasa tidak hanya dipahami sebagai alat menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai praktik sosial yang membentuk dan dipengaruhi oleh relasi antarindividu (Holmes, 2013). Dalam konteks pelayanan kesehatan, bahasa memiliki kedudukan penting karena dapat memengaruhi kenyamanan, keamanan psikologis, dan penerimaan masyarakat terhadap layanan medis.

Pada kasus Puskesmas Pontang, ucapan bidan yang berbunyi:

“Kenapa datangnya nggak pagi, nggak sore, kenapa malam-malam?”

menunjukkan bahwa tenaga medis tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi sekaligus mengungkapkan sikap, emosi, dan persepsi pribadi. Dalam kajian sosiolinguistik, bentuk komunikasi semacam ini berkaitan dengan tindak tutur ekspresif, yaitu penggunaan bahasa yang menyatakan perasaan atau evaluasi penutur terhadap situasi (Searle, 1975).

Masalah muncul bukan pada isi informasinya, tetapi pada cara penyampaian, konteks situasional, serta relasi sosial antara pemberi layanan (tenaga medis) dan penerima layanan (pasien). Pernyataan tersebut berada dalam ranah komunikasi yang seharusnya bersifat empatik dan suportif, namun berubah menjadi bentuk penilaian yang merendahkan, sehingga memicu konflik.

 

2. Relasi Kuasa dalam Interaksi Tenaga Medis dan Pasien

Tenaga kesehatan seperti dokter dan bidan berada pada posisi otoritatif karena memiliki pengetahuan medis yang lebih tinggi dibanding pasien. Posisi ini memungkinkan mereka memiliki power relation yang tidak seimbang (Fairclough, 1995). Dalam banyak kasus, ketidakseimbangan kuasa ini dapat menyebabkan komunikasi berjalan satu arah, bahkan dapat berubah menjadi dominasi verbal.

Pada kasus ini, komentar bidan tidak hanya dipahami sebagai keluhan pribadi, tetapi juga sebagai wujud penyalahgunaan otoritas linguistik. Ketika seseorang dalam posisi berkuasa menggunakan bahasa yang merendahkan, efeknya lebih kuat dibandingkan jika ucapan tersebut berasal dari sesama pasien atau orang biasa. Hal ini sejalan dengan konsep linguistic violence—kekerasan verbal yang dilakukan oleh individu berotoritas melalui penggunaan bahasa yang menyakitkan (Bourdieu, 1991).

Kasus ini menunjukkan bagaimana pentingnya mempertimbangkan hubungan kekuasaan dalam setiap bentuk interaksi verbal, terutama di institusi publik yang melayani kelompok rentan seperti ibu hamil.

 

3. Faktor Sosiokultural dalam Pilihan Bahasa

Penggunaan bahasa informal seperti “nggak pagi, nggak sore, kenapa malam-malam?” dapat dipahami sebagai bagian dari gaya komunikasi sehari-hari di masyarakat Indonesia. Namun, dalam ranah institusional seperti puskesmas, penggunaan bahasa informal tanpa memperhatikan konteks emosi pasien dapat mengakibatkan kesalahpahaman.

Sosiolinguistik mengakui bahwa masyarakat memiliki variasi bahasa berdasarkan:

·         status sosial,

·         profesi,

·         usia,

·         situasi percakapan.

Dalam konteks medis, standar komunikasi biasanya menekankan kata-kata yang bersifat netral, formal, empatik, dan menghindari penilaian. Sementara itu, gaya komunikasi bidan tersebut justru mencerminkan register percakapan santai, yang tidak sesuai dengan ekspektasi layanan publik dan tidak memperhatikan kondisi psikologis pasien yang sedang sakit pada dini hari.

Di sini, terjadi ketidaksesuaian antara register yang digunakan dan register yang diharapkan, sehingga memicu konflik pragmatik.

 

4. Pelanggaran Prinsip Kesopanan dan Maksim Percakapan

Menurut teori Prinsip Kesopanan (Politeness Principle) oleh Leech (1983), terdapat enam maksim kesopanan, di antaranya maksim kebijaksanaan, kemurahan, penghargaan, kesederhanaan, kesetujuan, dan simpati. Pernyataan bidan tersebut jelas melanggar beberapa maksim, terutama:

·         Maksim penghargaan, karena ucapan itu merendahkan kondisi pasien.

·         Maksim simpati, karena tidak menunjukkan empati terhadap pasien yang sedang sakit.

·         Maksim kesetujuan, karena mengandung penilaian negatif dan ketercelaan terhadap pilihan pasien datang pada malam hari.

Selain itu, dalam teori Pragmatik Grice (1975), ucapan bidan tersebut tidak memenuhi:

·         Maksim Relevansi, karena pasien tidak meminta penilaian waktu kedatangan.

·         Maksim Kualitas, karena ucapan tersebut bersifat menyalahkan tanpa mempertimbangkan fakta medis.

·         Maksim Kesantunan secara implisit.

Dengan demikian, konflik ini dapat dianalisis sebagai pelanggaran pragmatik yang menyebabkan komunikasi gagal.

 

5. Etika Komunikasi dan Profesionalisme Bahasa

Lingkungan medis memiliki standar profesionalitas tersendiri yang mencakup komunikasi terapeutik. Bahasa yang digunakan tenaga kesehatan tidak boleh hanya benar secara linguistik, tetapi juga harus sesuai secara etis.

Komunikasi terapeutik mencakup:

1.      Empati verbal,

2.      Pemilihan kata yang tidak menilai,

3.      Penerimaan kondisi pasien,

4.      Penyampaian informasi yang jelas dan sopan.

Dalam kasus ini, etika komunikasi jelas dilanggar, sehingga tidak hanya mencoreng citra profesional tenaga medis, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

 

6. Kesimpulan: Bahasa sebagai Penentu Kualitas Layanan Publik

Kasus bidan Puskesmas Pontang mengajarkan bahwa komunikasi tidak hanya sebatas pertukaran informasi, tetapi juga menyangkut citra institusi, relasi sosial, dan kepercayaan publik. Dari sudut pandang sosiolinguistik, ucapan yang dianggap sepele dapat menjadi sumber masalah besar apabila bertentangan dengan norma sosial, etika profesi, dan konteks situasional.

Analisis ini menunjukkan bahwa:

·         Pilihan bahasa dalam situasi profesional sangat menentukan persepsi masyarakat.

·         Relasi kuasa antara tenaga medis dan pasien harus dikelola secara etis melalui penggunaan bahasa yang tepat.

·         Pelanggaran maksim kesopanan dan prinsip komunikasi dapat menimbulkan konflik serius.

·         Pelatihan komunikasi bagi tenaga medis merupakan kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan demikian, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga mencerminkan pentingnya kompetensi komunikasi sebagai bagian dari profesionalisme dalam layanan kesehatan.

 

Referensi

·         Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Harvard University Press.

·         Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis. Longman.

·         Grice, H. P. (1975). Logic and Conversation. Syntax and Semantics: Vol. 3. Academic Press.

·         Holmes, J. (2013). An Introduction to Sociolinguistics. Routledge.

·         Leech, G. (1983). Principles of Pragmatics. Longman.

·         Searle, J. R. (1975). A Taxonomy of Illocutionary Acts. Language in Society, 5(1).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KESIMPULAN AKHIR MORFOLOGI BAHASA INDONESIA

KESIMPULAN AKHIR MORFOLOGI BAHASA INDONESIA Buku Morfologi Bahasa Indonesia ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif dan apl...